SUKABUMI – Akses warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kini semakin membaik. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi memulai pengaspalan jalan lingkungan (Jaling) di dua titik strategis wilayah tersebut.
Proyek dengan nilai kontrak Rp193 juta yang dikerjakan oleh CV Raksa Diva Jagaraksa WWA ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari kalender.
Baca Jaga: BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi 2,5–4 Meter di Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya sebatas memperbaiki jalan rusak, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar perbaikan fisik. Jalan yang baik akan memberikan kenyamanan dan menunjang aktivitas warga. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Parungkuda, Rabu 13 Agustus 2025
Warga setempat, Onih (51), mengaku bersyukur atas pengaspalan jalan yang telah lama dinantikan. “Alhamdulillah, jalan jadi lebih bagus. Aktivitas harian kami lebih lancar, distribusi barang pun lebih mudah,” ucapnya penuh semangat.
Disperkim memastikan program peningkatan infrastruktur akan terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Harapannya, pembangunan ini tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

