SUKABUMI – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar serentak secara daring pada Senin (8/9/2025), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Selain membahas strategi pengendalian inflasi, forum ini juga menyoroti pembangunan perumahan sebagai salah satu solusi jangka panjang dalam menekan kemiskinan.
Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengintensifkan pendataan perumahan perdesaan. Langkah ini merujuk pada surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 600.2.2/9145/Disperkim/2025 yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah.
“Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memastikan masyarakat pedesaan juga mendapat kesempatan memperoleh hunian layak,” ujarnya.
Menurut Herdiawan, program pembangunan 3 juta rumah secara nasional memang telah ditetapkan pemerintah pusat. Namun, besaran alokasi untuk setiap kabupaten/kota, termasuk Sukabumi, masih menunggu arahan teknis dari kementerian terkait.
Ia menambahkan, pembangunan rumah tidak hanya dilihat dari sisi fisik semata. Lebih jauh, program tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Pembangunan hunian layak akan berdampak ganda, baik dari sisi peningkatan kualitas hidup maupun dari sisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Rakor yang dipusatkan di Pendopo Kota tersebut sekaligus menjadi ajang penyampaian data pertumbuhan ekonomi tingkat provinsi, yang diharapkan dapat menjadi acuan bersama lintas sektor dalam merumuskan kebijakan.
Dengan semangat sinergi, Herdiawan optimistis bahwa Pemkab Sukabumi bersama para pemangku kepentingan mampu menjawab tantangan inflasi sekaligus memperkuat agenda strategis nasional di bidang perumahan dan pengentasan kemiskinan.

