SUKABUMI – Persoalan sampah di Kota Sukabumi mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal ini ditandai dengan pertemuan konstruktif antara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup tersebut menjadi langkah strategis untuk mencari solusi atas permasalahan kebersihan yang selama ini membelit kota. Salah satu pemicu utamanya adalah nilai indeks kebersihan Kota Sukabumi yang masih berada di angka 44, angka yang dinilai rendah.
Dalam pernyataannya usai pertemuan, Wali Kota Ayep Zaki mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah baru saja selesai bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan banyak hal dibicarakan. Beliau akan mensupport Kota Sukabumi untuk menyelesaikan masalah sampah, karena nilai kebersihan kita masih rendah, yaitu 44,” tuturnya.
Baca Juga: Zainul Munasichin Apresiasi Gerak Cepat Menko PM Tangani Relokasi Korban Longsor Sukarame
Ia mengakui bahwa dirinya bahkan menerima teguran ini. Namun, justru dari situlah lahir komitmen bersama.
Pemerintah Kota Sukabumi bertekad bulat untuk mendongkrak nilai kebersihan hingga mencapai angka di atas 50 atau 60. Wali Kota menegaskan bahwa citra Kota Sukabumi sebagai kota yang kotor harus segera dihapuskan.
Lebih lanjut, Ayep Zaki menyampaikan kabar baik mengenai rencana tindak lanjut dari pusat. Menteri Lingkungan Hidup menyatakan akan mendukung program-program Pemkot Sukabumi dalam penanganan sampah.
Baca Juga: LWDB Kelola Rp 440 Juta Dana Wakaf di Green Sukuk, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sukabumi
“Bahkan Januari beliau akan datang ke Kota Sukabumi,” tambahnya.
Kunjungan menteri pada Januari tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program penanganan sampah. Sebagai salah satu solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui program daur ulang.
Dukungan dari pemerintah pusat tidak hanya berupa kunjungan kerja, tetapi juga diharapkan mencakup bantuan kebijakan, alokasi anggaran, serta transfer pengetahuan dan teknologi. Sinergi ini dinilai krusial untuk mewujudkan pembangunan Kota Sukabumi yang lebih sehat, hijau, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

