Berita Sukabumi

DPC AAI ON Sukabumi Raya Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Berbagi Takjil di Gema Ramadan

×

DPC AAI ON Sukabumi Raya Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Berbagi Takjil di Gema Ramadan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Advokat Indonesia (AAI ON) Sukabumi Raya menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis serta membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat.

Acara ini berlangsung di Halaman Gedung Juang 45, Jalan Veteran II, Kecamatan Cikole, Rabu (26/3), sekaligus diisi dengan pembagian takjil untuk warga yang melintas.

Ketua DPC AAI ON Sukabumi Raya, Angga Perwira Sukmawinata, mengungkapkan bahwa kegiatan konsultasi hukum gratis ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setiap Ramadan. Tahun ini, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan adanya 10 warga yang sudah berkonsultasi sejak awal Ramadan, termasuk dua orang yang memanfaatkan layanan pada kegiatan kali ini.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan ini. Terbukti, selama Ramadan ini ada 10 orang yang telah melakukan konsultasi hukum gratis, dan hari ini ada dua orang yang berkonsultasi langsung di lokasi,” ujar.

Selain menyediakan layanan konsultasi hukum, DPC AAI ON Sukabumi Raya juga berbagi takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah menjalani ibadah puasa. Angga berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahun dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta berbagi rezeki dengan warga yang sedang berpuasa. Semoga bisa terus kami laksanakan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPC AAI ON Sukabumi Raya, Nur Hikmat, menegaskan bahwa posko pengaduan THR yang didirikan dalam kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat yang mengalami kendala terkait hak mereka dalam menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya dalam menerima THR, dapat terpenuhi dengan baik. Posko ini dibuka untuk membantu mereka yang mungkin mengalami kesulitan atau permasalahan terkait hal tersebut,” jelas Nur Hikmat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih terbantu, baik dalam mendapatkan akses konsultasi hukum maupun dalam memperjuangkan hak-hak mereka. DPC AAI ON Sukabumi Raya juga berharap program ini dapat menjadi tradisi tahunan yang terus membawa manfaat bagi masyarakat. (Ky)