SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan desa melalui agenda strategis Diseminasi Transformasi Posyandu dan launching enam bidang pelayanan Posyandu. Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Jampangkulon pada Selasa, 18 November 2025, ini menjadi momentum penting bagi percepatan layanan dasar di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh para Ibu PKK se-Dapil 6, sebagai bentuk dukungan nyata lintas sektor dalam menyukseskan kebijakan transformasi Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan bahwa Posyandu kini berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan cakupan tugas yang jauh lebih luas.
Transformasi tersebut melahirkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini menjadi layanan inti Posyandu, mulai dari Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan ekonomi, Lingkungan, Ketertiban sosial hingga Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dengan perluasan fungsi ini, Posyandu diharapkan tidak hanya identik dengan penimbangan balita dan imunisasi, tetapi juga menjadi pusat layanan terpadu yang hadir hingga tingkat RW, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi, Ardriyansyah, menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis DPMD untuk mewujudkan desa yang mandiri, inklusif, dan sejahtera melalui penguatan peran kader.
“Kolaborasi antara pemerintah desa, PKK, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan enam bidang SPM ini. DPMD berkomitmen memastikan transformasi Posyandu berjalan optimal agar ketimpangan layanan di wilayah pedesaan dapat ditekan,” tegas Ardriyansyah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Ibu-Ibu PKK se-Dapil 6 yang dinilai sangat mendukung pengembangan layanan dasar desa secara terintegrasi.
Lebih jauh, Ardriyansyah mengungkapkan harapan besarnya agar Posyandu mampu menjadi katalisator pemberdayaan masyarakat. Melalui program yang lebih komprehensif mulai dari edukasi ekonomi rumah tangga hingga pengelolaan lingkungan berkelanjutan Posyandu diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah serta menyongsong Indonesia Emas 2045.
DPMD juga menargetkan seluruh kader Posyandu dapat dilatih secara berkelanjutan untuk memastikan implementasi program berjalan efektif. Target cakupan layanan 100% di wilayah Pajampangan dan sekitarnya menjadi fokus utama instansi tersebut.
Dengan transformasi ini, DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai penggerak utama peningkatan kualitas layanan desa, sekaligus membuka babak baru bagi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat yang lebih modern, lengkap, dan berdampak.

