SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu. Fasilitas layanan terpadu ini dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kiaralawang, tepat di samping MAN 2 Sukabumi. Kehadiran MPP di kawasan tersebut dirancang sebagai pusat layanan pemerintahan yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa konsep pelayanan terpadu ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan memiliki kepastian waktu.
Baca Juga: DPRD Kawal Pembangunan 166 Hunian Tetap Korban Bencana Sukabumi
“MPP kami hadirkan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat saat mengurus layanan pemerintahan. Semuanya dapat diakses lebih praktis dalam satu lokasi,” ujar Dede.
Sejumlah instansi turut membuka pelayanan di MPP Palabuhanratu dengan jadwal yang telah disesuaikan. BPJS Kesehatan melayani masyarakat setiap hari Kamis, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan pada Kamis dan Jumat.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja melayani kebutuhan ketenagakerjaan pada hari Senin dan Jumat. Untuk pelayanan paspor, Kantor Imigrasi membuka layanan setiap Rabu dan Jumat dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Resep Gado-gado Padang ala Sukabumi, Kuliner Nusantara dengan Bumbu Kacang Gurih
Menurut Dede, pengaturan jadwal tersebut dilakukan agar setiap instansi dapat memberikan pelayanan secara optimal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat. Dengan sistem layanan satu pintu ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap MPP Palabuhanratu mampu meningkatkan kepuasan publik sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.

