Kabupaten Sukabumi

DPMPTSP Soal Perizinan PT Indolakto, Perluasan Bangunan Berpotensi Tambah PAD

×

DPMPTSP Soal Perizinan PT Indolakto, Perluasan Bangunan Berpotensi Tambah PAD

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menilai proses perizinan PT Indolakto Plant C-3 di Kecamatan Cicurug berjalan cukup baik melalui sistem perizinan digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, saat mendampingi kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ke perusahaan tersebut di Desa Pasawahan, Jumat (6/3/2026).

Dede menjelaskan saat ini proses perizinan perusahaan sebagian besar telah dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga: Safari Ramadan PKB Dapil V, Hasim Adnan Tekankan Konsolidasi dan Penguatan Perjuangan Kader

Menurutnya, sistem tersebut memiliki mekanisme batas waktu yang ketat dalam proses persetujuan perizinan.

“Kalau saya tidak approve, sistem otomatis menyetujui. Itu bisa jadi maladministrasi. Karena itu waktunya harus tepat,” ujarnya.

Selain memeriksa dokumen perizinan yang sudah dimiliki perusahaan, pemerintah daerah juga mencermati rencana pengembangan fasilitas yang diajukan PT Indolakto.

Perusahaan diketahui tengah mengajukan tambahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk mendukung rencana perluasan bangunan.

Baca Juga: Video Tumpukan Sampah di Pantai Citepus Palabuhanratu Jadi Sorotan, DLH Sukabumi Siapkan Penanganan

Dede mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dari sisi penerimaan retribusi.

Pemerintah daerah melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika proyek perluasan tersebut terealisasi.

Namun demikian, Dede menegaskan setiap rencana pengembangan usaha harus tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang serta aspek lingkungan.

“Usaha harus memenuhi tata ruang dan lingkungan. Dua aspek ini memastikan perusahaan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.