Berita UtamaNasional

DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Prioritas

×

DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Heri Gunawan. Foto/istimewa

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan tidak memiliki agenda pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat

Isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk wacana pemilihan oleh DPRD, ditegaskan tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun berjalan.

DPR menepis spekulasi yang berkembang di publik terkait rencana perubahan mekanisme Pilkada. Hingga saat ini, tidak ada pembahasan resmi maupun inisiatif legislatif yang mengarah pada revisi Undang-Undang Pilkada.

Fokus utama DPR saat ini adalah pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam pembahasan tersebut, DPR menegaskan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sesuai amanat konstitusi dan prinsip demokrasi.

“DPR fokus membahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat,” demikian penegasan DPR.

Selain itu, DPR juga menanggapi wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam penyelenggaraan pemilu. Gagasan pemanfaatan teknologi dinilai sejalan dengan perkembangan zaman dan berpotensi meningkatkan efisiensi, termasuk dari sisi anggaran penyelenggaraan pemilu.

Meski demikian, DPR menekankan bahwa penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan sistem tersebut aman, transparan, dan dapat diterima publik.

“Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” ujar perwakilan DPR.

Kajian komprehensif dinilai penting agar penerapan teknologi pemilu tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari aspek keamanan sistem, kepercayaan publik, maupun integritas hasil pemilu. Oleh karena itu, pembahasan e-voting harus dilakukan secara hati-hati serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.