Kabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

×

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati.

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (5/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri Andreas.

Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi di DPRD yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap raperda perubahan APBD.

Berbagai pandangan, saran, pendapat, hingga koreksi disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawal penyusunan anggaran yang efektif dan berkeadilan.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkab Sukabumi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Pandangan umum fraksi ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan apresiasi atas atensi dan evaluasi dari DPRD terhadap nota pengantar yang telah disampaikan pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Rabu, 6 Agustus 2025,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus pembahasan perubahan APBD yang bertujuan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan aktual masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Ndiw)