Berita SukabumiSukabumi

Dua Perumahan di Kota Sukabumi Serahkan Aset ke Pemkot

×

Dua Perumahan di Kota Sukabumi Serahkan Aset ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Perumahan Sukabumi
Wali Kota Sukabumi menerima aset perumahan dari pengembang di wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Foto: Dokpim/pemkot

SUKABUMIKU.id— Pemerintah Kota Sukabumi menerima aset prasrana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang. Perumahan tersebut diantaranya, Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri yang berada di wilayah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, aparat kecamatan dan kelurahan serta perwakilan warga.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, sesuai aturan, satu tahun setelah pembagunan, pengembang segera menyerahkannya kepada pemerintahan daerah untuk di jaga dan di pelihara.

Baca Juga: Kota Sukabumi Rawan Gempa, Wali Kota Ingatkan Masyarakat

“Pemda memiliki tugas memberikan pemerataan pembangunan dan salah satunya bagaimana pengembang menyelesaikan pengembangan pembangunan segera menyerahkan kepada pemerintah,”ujarnya Fahmi penyerahan aset di Gedung Serbaguna RW 05 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu, Sabtu (4/2/2023).

Fahmi menjelaskan, Saat aset itu sudah ke pemda, maka di harapkan bangunan itu dapat di tata dengan maksimal.

” Baru sembilan perumahan yang sudah berikan ke pemda dari sekian banyak perumahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sah ! 33 Panwaslu Kelurahan di Kota Sukabumi Di lantik

Di mana yang menjadi kendala ketika pengembangnya sudah tidak ada, maka perlu proses yang panjang mulai dari di umumkan di media sifatnya media nasional atau regional dan proses lainnya.

“Atas nama Pemkot Sukabumi, saya ucapkan terimakasih kepada keluarga besar Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada pemkot,” ucapnya. (Yota/*)