Berita SukabumiPolitik

Sah ! 33 Panwaslu Kelurahan di Kota Sukabumi Dilantik

×

Sah ! 33 Panwaslu Kelurahan di Kota Sukabumi Dilantik

Sebarkan artikel ini
BAWASLU SUKABUMI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Se Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, (05/02/23). Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Se Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, (05/02/23).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota Panwaslu Kecamatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) M Aminuddin, yang berlangsung secara khidmat.

Acara pelantikan di hadiri oleh Walikota Sukabumi, Forkopimda Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi, Kesbangpol Kota Sukabumi, Panwascam Se-Kota Sukabumi dan Stakeholder terkait.

Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan Dua ABG Geng Motor Hingga Knalpot Bising

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Aminudin mengatakan, dalam kegiatan itu di ikuti oleh 33 orang panwaslu tingkat Kelurahan di Kota Sukabumi.

“Ya, hari ini kita melantik panwascam tingkat kelurahan ada sekitar 33 orang dari 33 Kelurahan Se-Kota Sukabumi,” ujarnya.

Lanjut dia, para Panwaslu ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di wilayah kelurahan/desa.

Baca Juga: Saksikan Ustadz Adi Hidayat di Masjid Agung Kota Sukabumi, Cek Lokasi Parkir Disini

“Mereka akan melakukan Pengawasan Pemilu 2024 nanti,” singkatnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan, selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Sukabumi yang baru saja di lantik. Ia berharap petugas Panwaslu Kecamatan bisa melaksanakan fungsi dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.

” Selamat kepada semua anggota Panwaslu yang di lantik dan di ambil sumpah/janjinya, juga saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas terselenggaranya kegiatan ini,” paparnya.

Baca Juga: Lewat Peraturan Baru, Bawaslu Permudah Laporan Pelanggaran Pemilu

Menurutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam melaksanakan fungsi dan kewajiban sebagai Panwaslu Kecamatan, para panwaslu tentu akan berpedoman kepada regulasi yang ada. Oleh sebab itu ada beberapa tugas penting Panwaslu selama Pemilu yaitu mengawal pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan seperti pemutakhiran data pemilih, pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, memantau pelaksanaan kampanye hingga perlengkapan dan pendistribusian alat pemungutan suara.

” Saya harap hadirnya Panwaslu dapat menghadirkan pesta demokrasi yang berkualitas, profesional, serta kondusif,” pungkasnya. (Ky)