Kota Sukabumi

Dua SPPG Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Kota Sukabumi Perketat Pengawasan Program MBG

×

Dua SPPG Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Kota Sukabumi Perketat Pengawasan Program MBG

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan lewat rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG di Kantor Dinkes, Kamis (16/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, para camat, kepala Puskesmas, serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan juga turut hadir sebagai narasumber lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Bobby menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi.

“Komitmen bersama ini harus dijaga. Program ini untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Bobby juga mengungkapkan bahwa Pemkot akan melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG. Menurutnya, langkah ini dilakukan tanpa pemberitahuan untuk memastikan siapa yang benar-benar menjalankan amanah program.

Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, melaporkan bahwa terdapat 41 SPPG di tujuh kecamatan. Namun, baru dua di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kami mendorong seluruh SPPG segera melengkapi SLHS dan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah Kota berharap koordinasi lintas dinas dapat memperkuat efektivitas dan transparansi pelaksanaan MBG, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan gizi anak dan ketahanan pangan daerah.