“Kita berharap masyarakat paham akan bahaya judi online yang semakin meresahkan. Mari bersama-sama kita hindari dan berantas praktik judi online di wilayah Sukabumi,” tegas Samian.
“Kemudian masyarakat juga harus memahami bahwasannya judi online saat ini sudah sangat meresahkan sehingga menjadi permasalahan bersama, mari sama sama kita perangi, mari sama sama kita hindari, dan kita berantas judi online khususnya di wilayah Sukabumi,” sambungnya.
Saat ini, kata Samian lagi pihak kepolisian masih melacak keberadaan admin situs judi tersebut. Berdasarkan informasi, pelaku FN dan SAP sempat berkomunikasi intens dengan admin, namun beberapa hari terakhir hubungan mereka terputus.
“Kedua pelaku ini kita amankan pada saat sedang beraktivitas tidak ada perlawanan, dan yang bersangkutan mengakui atas perbuatan itu dan mengakui atas kesalahannya,” paparnya.
Masih kata Samian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik promosi judi online di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Untuk motif para pelaku yaitu motifnya karena ekonomi, karena dengan cara mudah mendapatkan uang dengan cepat,” tandasnya. ***