Berita Utama

Dugaan Penjualan Aset BMD Tanpa Mekanisme Hukum di BPKAD Kota Sukabumi Disorot

×

Dugaan Penjualan Aset BMD Tanpa Mekanisme Hukum di BPKAD Kota Sukabumi Disorot

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi NAKAWAN menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jalan Cikole Dalam, Kota Sukabumi, Senin (02/02/26).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penjualan dan hilangnya aset Barang Milik Daerah (BMD) serta barang bergerak lain yang diduga dilakukan tanpa mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Massa aksi menilai pengelolaan aset daerah oleh BPKPD Kota Sukabumi tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Isu dugaan penjualan aset tanpa prosedur resmi menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Audain, dalam orasinya menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat tidak mendapatkan kejelasan terkait inventarisasi aset daerah, khususnya aset BMD dan barang bergerak lainnya yang diduga telah hilang atau diperjualbelikan.

“Kami menduga ada aset BMD dan barang bergerak lain yang tidak jelas keberadaannya, bahkan diduga diperjualbelikan tanpa melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Audain.

Dalam press release yang dibacakan di lokasi aksi, Aliansi NAKAWAN menyebutkan bahwa lemahnya transparansi inventarisasi aset daerah membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, mereka juga menyinggung belum terbukanya data Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan piutang pajak daerah.

Desakan Klarifikasi Aset Daerah
Melalui aksi tersebut, NAKAWAN secara khusus mendesak BPKPD Kota Sukabumi untuk segera mengklarifikasi dugaan penjualan aset BMD dan barang bergerak lain yang diduga hilang atau dialihkan tanpa prosedur hukum yang sah. Mereka meminta agar data aset daerah, termasuk aset LKS dan barang bergerak, dipublikasikan secara rinci dan dapat diakses masyarakat.

Jika tidak ada kejelasan, mereka memastikan akan menggelar aksi lanjutan (Jilid II) dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKPD Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan aset BMD dan tuntutan yang disampaikan massa aksi.