SUKABUMIKU.id — Keributan yang dipicu oleh kesalahpahaman antara nelayan lokal Ujunggenteng dan nelayan luar terjadi pada Selasa pagi (20/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden berlangsung di salah satu rumah kontrakan, Kampung Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa ini merupakan buntut dari kejadian malam sebelumnya, Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah tempat hiburan di salah satu Cafe. Dalam insiden tersebut, seorang nelayan Ujunggenteng mengalami luka di bagian kening yang diduga akibat penganiayaan oleh salah satu nelayan luar.
Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Kami menerima laporan resmi pada Selasa pagi dan langsung melakukan penanganan cepat di lapangan. Kami mengamankan enam orang nelayan asal luar Ujunggenteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Langkah cepat dari jajaran Polsek Ciracap dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, ketika massa mulai berkumpul di lokasi kejadian dengan jumlah mencapai sekitar 250 orang. Berkat koordinasi dan pengamanan yang sigap, situasi berhasil dikendalikan tanpa eskalasi yang lebih besar.
Untuk meredam potensi konflik lebih lanjut, Forkopimcam Ciracap yang terdiri dari unsur Polsek, Koramil Surade, serta dukungan dari Pos TNI AL melakukan upaya mediasi. Pertemuan digelar pada pukul 19.30 WIB di Aula Kantor Desa Ujunggenteng dan dihadiri oleh perwakilan nelayan, pemerintah desa, dan aparat keamanan.

Asep Jeka, Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan hukum dan ketertiban di laut. “Kami hanya ingin nelayan yang beroperasi di wilayah ini memiliki legalitas yang jelas. Selain itu, kami menolak penggunaan jaring tanam karena merusak ekosistem laut, dan kami minta agar pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracap menambahkan bahwa proses hukum sudah berjalan dan pihaknya menjamin penanganan kasus dilakukan secara profesional. “Kami mohon kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Terkait alat tangkap dan keabsahan para nelayan andon, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait dan pihak pemilik kapal,” tambah Iptu Taufick.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama dari para tokoh nelayan dan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ujunggenteng. Mereka juga menyatakan kepercayaannya kepada Polsek Ciracap dalam menangani proses hukum atas insiden penganiayaan yang terjadi. (Ndiw)