Kota Sukabumi

Enam Pejabat Berebut Kursi Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi Pimpin Nilai Tertinggi

×

Enam Pejabat Berebut Kursi Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi Pimpin Nilai Tertinggi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersaing ketat dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Mereka adalah Andang Tjahjandi, Iskandar Ifhan, Rahmat Sukandar, Yudi Setiawan, Hj. Endah Aruni, dan Mohammad Hasan Asari.

Saat ini, para kandidat tengah menjalani tahapan seleksi wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar di Hotel Balcony, Senin (25/4/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiku.id, Andang Tjahjandi, S.T., M.K.M. meraih nilai rata-rata tertinggi yakni 88,07 dengan bobot 17,6%. Disusul Rahmat Sukandar, S.Si., M.T., M.Sc. dengan nilai 85,67 dan bobot 17,13%, serta Mohammad Hasan Asari, S.Pd., M.Pd. dengan nilai 82,27 dan bobot 16,45%.

Sementara itu, peserta lainnya yakni Iskandar Ifhan, S.Ip., M.T. meraih nilai 82,13 (bobot 16,43%), Yudi Yustiawan, S.T., M.T. dengan nilai 78,73 (bobot 15,75%), serta Hj. Endah Aruni, Ir., M.T. dengan nilai 76,73 (bobot 15,35%). Perlu dicatat, penyebutan nama peserta diumumkan berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sambutannya saat membuka seleksi menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan proses ini. Ia meminta seluruh peserta untuk percaya penuh kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan tidak mencari bantuan pihak mana pun.

“Percayakan seleksi ini kepada Pansel. Jangan pernah berpikir meminta bantuan pada pihak manapun, karena Wali Kota Sukabumi tidak menyukai praktik semacam itu,” tegas Bobby.

Dalam laporan Tim Sekretariat Seleksi yang disampaikan oleh Taupik Hidayah, dijelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah keharusan mengumumkan seleksi minimal 15 hari kalender sebelum tahap wawancara, untuk menjaga keabsahan proses.

Selain itu, pembentukan Panitia Seleksi juga dilakukan sesuai aturan. Pansel terdiri dari pejabat tinggi, akademisi, serta profesional dari bidang terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Tim Pansel, Dr. Nur Affandy, dalam paparannya menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Ada empat tahapan yang dilalui peserta: rekam jejak, asesmen, penulisan makalah, dan wawancara.

“Objektivitas menjadi kunci. Kami bertugas memotret capaian dan kompetensi seluruh peserta. Nantinya, data tiga besar peserta akan kami serahkan kepada Wali Kota untuk dipilih sesuai ketentuan,” ujar Dr. Nur Affandy.

Wakil Wali Kota Bobby Maulana kembali mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki hak prerogatif untuk menetapkan Sekda terpilih. Namun, ia memastikan bahwa hasil seleksi akan berdasarkan objektivitas kinerja peserta.

“Jabatan Sekda adalah motor penggerak administrasi pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, seleksi ini harus dijalankan profesional, transparan, dan tanpa tekanan atau titipan,” tambahnya.

Bobby juga menegaskan bahwa Pansel terdiri dari unsur akademisi, pejabat Pemprov Jawa Barat, hingga Badan Kepegawaian Negara (BK