Nasional

Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus: Antara Ekspresi Budaya Pop dan Isu Nasionalisme

×

Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus: Antara Ekspresi Budaya Pop dan Isu Nasionalisme

Sebarkan artikel ini
Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus: Antara Ekspresi Budaya Pop dan Isu Nasionalisme
Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus: Antara Ekspresi Budaya Pop dan Isu Nasionalisme. Foto : Sei / sukabumiku.id

SUKABUMI  – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, jagat media sosial dan ruang publik diwarnai dengan kemunculan bendera One Piece  bajak laut khas anime One Piece, yaitu Jolly Roger. Bendera ini tampak dikibarkan di truk-truk, rumah, hingga toko-toko, bahkan berdampingan atau menggantikan bendera Merah Putih.

Fenomena ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk ekspresi budaya pop dan kritik sosial, sementara yang lain menilainya sebagai tindakan yang tidak pantas menjelang perayaan hari kemerdekaan.

Simbol Bajak Laut atau Kritik Sosial?

Jolly Roger dikenal sebagai lambang bajak laut Topi Jerami dalam serial anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda. Dalam cerita, kelompok bajak laut ini digambarkan sebagai sosok pemberani yang melawan ketidakadilan dan memperjuangkan kebebasan.

Baca Juga : Curug Sawer, Permata Alam Sukabumi di Balik Jembatan Terpanjang Asia Tenggara

Bagi para penggemar atau komunitas Nakama, pengibaran bendera ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan simbol perlawanan terhadap ketimpangan sosial dan kritik terhadap sistem yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Respons Pemerintah dan Tokoh Publik

Fenomena ini tidak luput dari sorotan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah dan tokoh politik.

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa bendera bajak laut tidak bisa disamakan dengan simbol negara, terlebih dalam momentum peringatan kemerdekaan.
  • Politikus PDIP Deddy Sitorus menyebut hal itu sah-sah saja sebagai bentuk kebebasan berpendapat, namun tetap harus memperhatikan etika publik.
  • Andi Arief (Demokrat) menilai bahwa ekspresi seperti ini lebih aman dibanding demonstrasi terbuka, karena membawa pesan damai.
  • Sementara MPR RI menilai ini sebagai bentuk kreativitas anak muda yang perlu diarahkan, bukan langsung ditekan.

Peringatan bagi Pengibaran di Momen Kenegaraan

Meski banyak yang membela, sejumlah pihak mengingatkan bahwa menggantikan bendera Merah Putih meski dengan niat simbolik bisa dianggap sebagai pelanggaran etika dan norma kenegaraan. Mengibarkan simbol lain sebagai pengganti bendera nasional, khususnya pada bulan kemerdekaan, berpotensi melanggar aturan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Antara Kebebasan dan Kehormatan

Fenomena ini memunculkan ruang diskusi yang luas: sejauh mana masyarakat bisa mengekspresikan identitas atau kritiknya, dan di sisi lain, bagaimana menjaga kehormatan simbol-simbol negara.

Bagi sebagian masyarakat, bendera One Piece adalah cara baru menyampaikan suara. Tapi bagi lainnya, tindakan tersebut dianggap tidak tepat tempat dan waktunya.

Pengibaran bendera Jolly Roger menjelang HUT ke-80 RI menunjukkan adanya pergeseran cara berekspresi masyarakat terutama anak muda dalam merespons kondisi sosial-politik. Namun, penting juga untuk tetap menghormati simbol negara seperti Merah Putih, terutama dalam momentum sakral kemerdekaan.(Sei)