Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

Forkopimcam Turun Tangan, Polemik Audiensi di Sukatani Resmi Dinilai Selesai

×

Forkopimcam Turun Tangan, Polemik Audiensi di Sukatani Resmi Dinilai Selesai

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Surade menggelar pertemuan di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/12/2025). Pertemuan ini dilakukan untuk meluruskan kabar simpang siur terkait insiden yang sempat viral saat audiensi warga beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Sukatani, H. Sulaemansyah, mengungkapkan bahwa ketegangan yang muncul ketika forum warga digelar pada Senin (1/12/2025) sejatinya sudah tuntas pada hari itu juga.

“Memang ada insiden kecil saat audiensi, tapi langsung kami selesaikan bersama BPD dan tokoh masyarakat. Situasi kembali kondusif,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Prestasi Nasional: Kota Sukabumi Raih Gelar Kota Terinovatif dari Kemendagri

Salah satu poin yang menjadi perhatian warga adalah kondisi akses jalan ke Kampung Cikopeng. Sulaemansyah menegaskan, pemerintah desa telah mulai melakukan perbaikan, hanya saja belum sampai pada titik yang diprotes masyarakat.

“Penanganan jalan sebenarnya sudah berjalan. Tinggal menyentuh lokasi yang menjadi fokus keluhan warga,” jelasnya.

Camat Surade, Suryana, menilai isu kericuhan yang masih beredar di media sosial kini sudah tidak sesuai fakta karena inti persoalan telah diselesaikan.

Baca Juga: Klarifikasi Polemik Glamping Citepus, Manajemen New Saridona : Tidak Ada Niat Menutup Akses Publik

“Setelah kami lakukan klarifikasi langsung, semua sudah clear and clean. Tidak ada lagi yang perlu dibesar-besarkan,” tegasnya.

Ia juga mengomentari momen di mana Ketua Karang Taruna menepuk meja saat audiensi. Menurutnya, tindakan tersebut terjadi spontan untuk meredakan situasi, bukan sebagai bentuk provokasi.

“Beliau bereaksi karena mendengar kata-kata kurang pantas dari massa. Itu dilakukan untuk menenangkan suasana,” ungkap Suryana.

Terkait tuntutan warga, pihak kecamatan memastikan bahwa komitmen perbaikan sudah mulai direalisasikan, salah satunya melalui pengangkutan material batu pecah untuk memperbaiki jalan.

Baca Juga: Jelang Duel Liga Champions, Conte Minta Napoli Bermain Tanpa Penyesalan

Lebih lanjut, Suryana menjelaskan bahwa status Jalan Cikopeng kini telah berubah menjadi jalan desa sejak Maret 2025. Perubahan status ini membuka dukungan anggaran dari berbagai pihak, termasuk PRKIM, pemerintah kabupaten, dan pemdes sendiri.

“Karena sudah jadi jalan desa, jalan Cikopeng bisa diusulkan dalam musrenbangdes dan menjadi prioritas pembangunan,” tuturnya.

Pada penutup pertemuan, Camat Surade mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan kondusivitas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sukatani.

“Pembangunan tidak dapat dilakukan sepihak. Semua elemen masyarakat harus bergerak bersama. Kecamatan siap membina dan mengarahkan agar program desa sejalan dengan kebutuhan warga,” katanya.

Forkopimcam dan masyarakat menyepakati bahwa upaya pembangunan harus terus berjalan sesuai aturan dan dilakukan dalam suasana desa yang aman serta harmonis.