SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan perubahan strategi penanganan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah Provinsi memilih opsi relokasi permanen bagi warga yang rumahnya berada di zona rawan, menggantikan pola perbaikan sementara yang selama ini dilakukan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil opsi pada rumah-rumah yang memiliki potensi untuk terjadi lagi banjir dan longsor, kami memilih relokasi atau memindahkan ke tempat yang aman,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataannya pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Pemagaran Lapdek Rp650 Juta Disorot, Pemkot Sukabumi Kurang Kerjaan?
Kawasan hunian baru yang lebih aman akan disiapkan bagi warga terdampak di Desa Loji dan Desa Cidadap. Kebijakan baru ini juga menghapuskan penggunaan tenda darurat untuk pengungsian jangka panjang. Gubernur berpendapat tinggal di tenda kerap menimbulkan masalah baru.
Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan dana sewa atau kontrak rumah. “Saya memutuskan untuk tidak usah bikin tenda darurat. Sebaiknya mengungsi ke rumah saudara atau teman dekat. Mulai besok, Pemprov Jabar akan memberikan uang untuk kontrak atau sewa rumah,” jelasnya.
Bantuan ini diproyeksikan mampu menampung kebutuhan warga hingga satu tahun ke depan. Selain fokus pada pemulihan korban, Gubernur Dedi Mulyadi secara khusus menyoroti faktor lingkungan yang memperparah bencana.
Baca Juga: Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan PKL di Zona Merah
Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar serius menghentikan aktivitas perusakan alam, seperti galian ilegal dan penebangan hutan. Bahkan aktivitas penambangan yang telah berizin akan ditindak tegas jika terbukti berpotensi memicu bencana dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kebijakan relokasi permanen dan bantuan sewa rumah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang lebih baik, mengurangi risiko korban jiwa di masa depan, dan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak bencana.

