Nasional

Gubernur Jawa Barat Sebut Pemanggilan Bupati Lucky Hakim Sebagai Peringatan

×

Gubernur Jawa Barat Sebut Pemanggilan Bupati Lucky Hakim Sebagai Peringatan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menganggap pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai “peringatan” bagi para kepala daerah lain di Jawa Barat.

Hal ini terkait dengan Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang bersama keluarganya pada momen libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin dari Kemendagri.

“Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi,” ujar Dedi usai halal bihalal di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).

Dedi menjelaskan bahwa jika Lucky Hakim terbukti bersalah melanggar aturan, ia terancam dinonaktifkan selama tiga bulan, dan posisinya akan digantikan oleh wakil bupati.

“Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri,” katanya.

Lucky Hakim sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan pengajuan cuti.

Rencana liburan ke Jepang bersama keluarga telah disusun sejak Desember 2024, sebagai janji kepada anaknya setelah masa kampanye dan terpilih menjadi bupati yang membuatnya nyaris tidak memiliki waktu untuk keluarga.

“Saya beli tiket itu bulan Desember, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya. Itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik,” kata Lucky.

Awalnya, Lucky berencana liburan dari tanggal 2–11 April 2025. Namun, pengajuan izin ke luar negeri ditolak karena diajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, ‘Loh kan masih lama’. Lalu dijelaskan, ‘Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya’,” ujar dia.

Setelah izin ditolak, Lucky mengubah jadwal liburannya menjadi 2–6 April 2025 agar bertepatan dengan cuti bersama Lebaran.

Lucky menegaskan bahwa ia telah kembali bekerja sejak tanggal 8 April dan tetap melaksanakan tugas saat Idul Fitri, termasuk melakukan patroli dan open house.

Ia juga mengakui kemungkinan telah luput membaca surat edaran tentang kesiapsiagaan kepala daerah selama Lebaran. (mrf/*)