Berita Utama

Hamzah Gurnita Desak Penertiban Tambang Ilegal di Sukabumi: Tata Ruang Amburadul Rakyat Jadi Korban

×

Hamzah Gurnita Desak Penertiban Tambang Ilegal di Sukabumi: Tata Ruang Amburadul Rakyat Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita

SUKABUMI — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, angkat bicara terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang di Kecamatan Cisolok pada Senin sore (27/10/2025).

Ia menilai bahwa kondisi tata ruang wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini sudah jauh dari ideal dan memerlukan pembenahan serius.

“Ini catatan penting bagi saya. Tata ruang di Sukabumi sudah sangat amburadul dan tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya. Kalau benar ada tambang emas ilegal di kawasan ini, aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Dampaknya sangat besar — masyarakat yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban,” tegas Hamzah, Kamis (30/10/2025).

Hamzah mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Simpenan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, bencana yang berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola lingkungan dan penegakan aturan tambang di daerah.

“Tahun lalu di Simpenan juga terjadi hal yang sama, dan sekarang terulang lagi di Cisolok. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, jangan sampai bencana terus berulang hanya karena kelalaian dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang sebelumnya menyoroti kerusakan alam di Sukabumi, Hamzah mengaku sepakat dengan pandangan tersebut, namun menekankan perlunya tindakan nyata dari semua pemangku kebijakan, terutama di tingkat provinsi.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan KDM. Tapi sekarang saatnya bertindak, bukan sekadar berkomentar di media sosial. Saya meminta kepada Pak Gubernur Jawa Barat selaku pengambil kebijakan untuk duduk bersama kami di DPRD, membahas regulasi yang jelas, dan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kondisi alam Sukabumi,” ujar politisi PKB itu.

Hamzah menegaskan, penanganan kerusakan lingkungan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, melibatkan semua unsur — mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Ia berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

“Sudah saatnya kita berbenah. Sukabumi ini tanah yang diberkahi, jangan dirusak hanya karena kepentingan segelintir orang. Mari kita jaga alam agar tetap lestari dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” tutupnya.