Berita Sukabumi

Hanya di Kota Sukabumi, Ini Cara Mudah Mendapatkan Pelayanan Sertifikat Tanah

×

Hanya di Kota Sukabumi, Ini Cara Mudah Mendapatkan Pelayanan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
BPN
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi Susanti

SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan kepada masyarakat, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi menggulirkan berbagai inovasi pelayanan, Kamis (15/05/25).

Salah satu inovasi yang dijalankan adalah program Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah), yang merupakan program dari Kementerian ATR/BPN dan digelar setiap hari Rabu. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait proses pembuatan sertifikat tanah.

“Inovasi ini memberikan akses informasi yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Susanti kepad wartawan.

Inovasi lainnya adalah Weekend Service, yakni layanan pertanahan yang dibuka setiap hari Minggu di Gedung Juang. Selain itu, terdapat pula Pelataran atau Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, yang dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 07.00–10.00 WIB.

“Inovasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus berbagai dokumen pertanahan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kantor ATR/BPN juga meluncurkan layanan Lestari (Layanan Sehari Langsung Jadi) yang tersedia setiap hari Selasa, serta layanan jemput bola ke rumah warga, yang bertujuan menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor.

Susanti juga menambahkan bahwa sejak Mei 2024, pihaknya telah mulai menerapkan sertifikat elektronik, yang membuat proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien dan modern.

“Dulunya sertifikat berlembar-lembar, sekarang cukup satu lembar dengan data yang tersimpan di database kami. Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memindai barcode dan memastikan keabsahan serta lokasi tanah mereka,” tandasnya. (Ky)