SUKABUMI – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax per 10 Juni 2026 menuai keluhan dari masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan di wilayah Sukabumi. Lonjakan harga dinilai semakin membebani kebutuhan harian, terutama bagi mereka yang bergantung pada BBM non-subsidi.
Salah seorang warga, Ilham Akbar (30), mengaku keberatan dengan kenaikan harga Pertamax yang menurutnya cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat pengeluaran transportasi hariannya meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Hal itu membuat pengendara seperti saya yang sehari-hari memakai BBM jenis Pertamax keberatan,” ujar Ilham kepada sukabumiku.id, Rabu (10/06/2026).
Baca Juga: Tumpukan Sampah Picu Ancaman Banjir Limpasan, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih Drainase
Menurut Ilham, kebutuhan BBM untuk aktivitas sehari-hari mencapai sekitar empat hingga lima liter. Dengan harga yang semakin tinggi, ia harus mempertimbangkan kembali penggunaan kendaraan agar pengeluaran tidak semakin membengkak.
Ia mengakui dampak yang paling terasa adalah berkurangnya mobilitas. Aktivitas yang sebelumnya dilakukan menggunakan kendaraan pribadi kini mulai dibatasi demi menghemat biaya bahan bakar.
“Kalau untuk pengurangan mobilitas ya pasti, karena saya sehari bisa membeli 4 sampai dengan 5 liter,” katanya.
Baca Juga: Andre Budiman Resmi Pimpin Pertina Kota Sukabumi, Usung Misi Kebangkitan Tinju Daerah
Ilham menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, kenaikan harga BBM dinilai semakin menambah beban hidup, terutama bagi kalangan pekerja dengan penghasilan terbatas.
Hal senada juga disampaikan Herlan Ramadan (23). Ia berharap pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mengevaluasi kembali kebijakan harga BBM agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Kami warga masyarakat biasa hanya ingin harga BBM normal kembali dan bisa merasakan kemudahan di negara ini,” tukasnya.
Menurutnya, kestabilan harga BBM sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari karena hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada transportasi. Oleh sebab itu, ia berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan energi ke depan.
Sebagai informasi, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) kini berada di kisaran Rp16.250 per liter untuk wilayah dengan pajak 5 persen seperti DKI Jakarta. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi sekitar Rp17.000 per liter dan Pertamax Turbo (RON 98) mencapai kisaran Rp20.750 per liter.
Adapun untuk BBM subsidi, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga minyak dunia serta mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah.

