SUKABUMI – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk kembali mengalami penyesuaian pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp43.000 menjadi Rp2.904.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.947.000 per gram, pada pukul 08.56 WIB.
Sejalan dengan penurunan harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami koreksi ke level Rp2.688.000 per gram. Pergerakan harga tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga : Tahu Tidak? Desa di Sukabumi Ini Pernah Jadi Juara Nasional
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, masing-masing sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.502.000
-
1 gram: Rp2.904.000
-
2 gram: Rp5.748.000
-
3 gram: Rp8.597.000
-
5 gram: Rp14.295.000
-
10 gram: Rp28.535.000
-
25 gram: Rp71.212.000
-
50 gram: Rp142.345.000
-
100 gram: Rp284.612.000
-
250 gram: Rp711.265.000
-
500 gram: Rp1.422.320.000
-
1.000 gram: Rp2.844.600.000
Sejumlah analis menilai, koreksi harga emas saat ini masih dipengaruhi oleh sentimen global, termasuk kebijakan suku bunga dan pergerakan nilai tukar. Meski demikian, emas tetap dipandang sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang yang relevan di tengah ketidakpastian ekonomi.(SE)
