Berita UtamaKabupaten SukabumiNasional

Harimau Jawa Berkeliaran di Sukabumi Selatan? Kata Peneliti Soal Temuan Bulu di Surade

×

Harimau Jawa Berkeliaran di Sukabumi Selatan? Kata Peneliti Soal Temuan Bulu di Surade

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto harimau. Foto: IUCN

SUKABUMI – Sebuah temuan tak terduga di hutan Sukabumi Selatan memicu harapan baru bagi kelestarian Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica). Analisis DNA terhadap sehelai bulu yang ditemukan warga di Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada 2019 mengindikasikan bahwa spesies yang dinyatakan punah sejak 2008 ini mungkin masih hidup di pedalaman hutan.

Bulu yang ditemukan bersama jejak kaki dan cakaran tersebut telah melalui serangkaian uji laboratorium. Hasil analisis DNA mitokondria yang dipublikasikan dalam jurnal Oryx menunjukkan kecocokan genetik dengan spesimen Harimau Jawa yang disimpan di museum sejak 1930.

Baca Juga: Dari Sukabumi untuk Indonesia: Inovasi Wakaf Uang Kota Sukabumi Jadi Perhatian Kemendagri

“Dari analisis mtDNA secara komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel bulu yang diambil di Sukabumi Selatan berasal dari harimau jawa dan masih dari kelompok yang sama dengan spesimen yang diambil pada 1930,” ungkap tim peneliti dalam laporan ilmiahnya dilansir dari CNBC, Rabu (19/11/2025).

Menanggapi temuan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Setyawan Pudyatmoko, menyatakan kesiapan untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

“Penelitian ini memacu spekulasi bahwa harimau jawa masih berkeliaran. Kami siap dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Sukabumi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dengan Sistem Desil

Rencana tindak lanjut termasuk pemasangan kamera jebak (camera trap) di lokasi temuan dan pencarian sampel DNA lebih luas di kawasan hutan Sukabumi. Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan ahli genetika untuk memastikan validitas temuan ini.

Jika keberadaan Harimau Jawa terkonfirmasi, Pudyatmoko menegaskan bahwa spesies ini akan mendapatkan status perlindungan maksimal.

“Jika, misalnya, dibuktikan bahwa belum punah, tentu akan jadi spesies yang dilindungi. Adalah kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi melestarikan populasinya,” tandasnya.

Temuan di Sukabumi ini membuka babak baru dalam upaya konservasi satwa langka Indonesia dan berpotensi mengubah status Harimau Jawa yang selama 17 tahun terakhir tercatat sebagai spesies punah dalam Daftar Merah IUCN.