SUKABUMI – Polri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan terhadap 1.086 perwira tinggi dan perwira menengah. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah AKBP Ardian Satrio Utomo, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, mutasi merupakan mekanisme rutin dalam institusi kepolisian. Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri,” ujar Trunoyudo dilansir dari sejumlah sumber, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Ketua KNPI Jabar Versi Ali jadi Tersangka Kasus Penipuan di Sukabumi
Penunjukan AKBP Ardian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Anwar pada 15 Desember 2025. Dalam mutasi tersebut, Ardian menggantikan AKBP Rita Suwadi yang selanjutnya diangkat sebagai Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat.
AKBP Ardian Satrio Utomo, SH, SIK, MSi, dikenal sebagai perwira menengah dengan latar belakang kuat di bidang reserse kriminal. Sebelum ditunjuk memimpin Polres Sukabumi Kota, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Jabatan tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dua pejabat pendahulunya menjalani penempatan khusus di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Karier Ardian di kepolisian terbilang konsisten di jalur penegakan hukum. Ia pernah mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok, serta menjabat Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 2020 saat masih berpangkat Komisaris Polisi. Pada 2022, Ardian juga tercatat sebagai lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri angkatan 62.
Baca Juga: Belum Direlokasi, Warga Cikadu Palabuhanratu Masih Dihantui Pergerakan Tanah Susulan
Pada 2023, Ardian dipercaya menjabat Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia kembali bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 2025.
Sejumlah kasus menonjol pernah ditangani oleh Ardian selama berkarier, mulai dari pengungkapan produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan hingga penanganan perkara yang melibatkan figur publik di media sosial.
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 15 Februari 2024, AKBP Ardian tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1,9 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Ardian berupa tanah dan bangunan di wilayah Surabaya dengan nilai mencapai Rp1,15 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp270 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp175 juta.
Data tersebut menjadi bagian dari kewajiban transparansi pejabat negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

