Politik

Hasil Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Tetapkan DPS dan TPS di 7 Kecamatan, Ini Jumlahnya!

×

Hasil Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Tetapkan DPS dan TPS di 7 Kecamatan, Ini Jumlahnya!

Sebarkan artikel ini
PEMILU : Ketua dan Komisioner KPU Kota Sukabumi saat menggelar rapat pleno.

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka membahas terkait dengan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapam Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kota Sukabumi.

Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Sukabumi Jalan Otto Iskandardinata pada Rabu (06/04/23) ini dilakukan, pasca selesainya proses pencocokan dan penelitian atau coklit oleh Pantarlih, maka PPS dan PPK melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran secara berjenjang.

Acara tersebut mengundang perwakilan Partai Politik, unsur Badan Adhoc tingkat Kecamatan (PPK), Bawaslu, dan unsur stakeholder lainnya.

Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, hasil dari rapat tersebut menetapkan 999 TPS untuk Pemilu 2024 dan salahsatunya membahasa titik lokasi TPS Khusus yang akan dibentuk pada Pemilu nanti.

“Hasil dari rapat pleno ini dari jumlah 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan telah ditetapkan TPS sejumlah 999 TPS,” kata dia kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut terdapat 4 lokasi TPS khusus yang sudah ditetapkan diantaranya di Lapas Sukabumi dan Pondok Pesantren Dzikir Al-fath Kota Sukabumi.

“Tentunya pentepan itu sudah sesuai dengan rapat pleno dan beberapa kajian. Misalnya, di Ponpes Dzikir Al-fath, kenapa disana karena banyak santri yang berasal dari luar daerah sehingga kita tetapkan disana,” paparnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar menambahkan, sebanyak 259.504 orang di Kota Sukabumi sudah tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

“Terdapat 259.504 orang yang masuk DPS. Mereka terdiri dari 128.767 laki-laki dan 130.737 perempuan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah DPS meningkat jika dibandingkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tiga di 2019 lalu. Bahkan peningkatannya sebanyak 26.813 orang.

“Dilihat dari DPTHP3 2019, ada peningkatan jumlah pemilih untuk Pemilu 2024,” ucapnya.

Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa berubah. Mengingat jumlah pemilih bersifat dinamis. Selain itu, KPU Kota Sukabumi pun terus memperbarui data pemilih.

“Data yang ada dalam DPS saat ini masih bisa berubah. Termasuk nanti dalam penetapan DPT yang rencananya akan dilaksanakan di Juni mendatang,” pungkasnya. (Ky)