JAKARTA – Polemik dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng atau wadah program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin memanas. Hasil pengujian laboratorium terbaru dari Shanghai Weipu Testing Technology Group, Cina, menemukan adanya minyak babi dalam proses produksi wadah makan tersebut.
Dilansir dari Tempo, Informasi ini diungkapkan oleh Wafa Riansah, pemasok ompreng MBG sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jakarta (PW RMI NU Jakarta).
Wafa mengaku, awalnya ia mendatangi pabrik ompreng di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina, untuk memastikan kualitas produk. Namun, dalam kunjungannya, ia menemukan indikasi penggunaan minyak babi pada mesin produksi.
“Ternyata kami temukan minyak babi di situ. Makanya saya enggak jadi impor,” ujar Wafa dikutip dari Tempo, Selasa (16/9/2025).
Wafa membawa sampel minyak dari pabrik tersebut ke Indonesia dan mencoba mengujinya di PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo). Namun, Sucofindo menyatakan tidak dapat melakukan pengujian karena keterbatasan metode.
Akhirnya, Wafa mengirim sampel itu ke laboratorium Weipu di Cina. Hasilnya cukup mengejutkan: analisis laboratorium dengan tiga metode—Fourier Transform Infrared Spectrometer (FTIR), Gas Chromatography Mass Spectrometry (GC-MS), dan Nuclear Magnetic Resonance Spectrometer (NMR)—menyatakan adanya kandungan lemak babi olahan (processed pork fat) dalam sampel minyak tersebut.
“Komponen utama lemak babi olahan adalah trigliserida,” tertulis dalam kesimpulan laporan yang diterima Wafa.
Dalam dokumen bernomor SHA03-25091211-FX-01CnEnR1 itu disebutkan bahwa sampel minyak terdiri dari beberapa komponen, yaitu minyak dasar olahan, ester sintetis, parafin terklorinasi, lemak babi olahan, aditif antikarat, dan bahan pelumas.
Ompreng Diduga Palsukan Label SNI
Dugaan ini bermula dari laporan investigasi Indonesia Business Post yang menemukan bahwa ompreng MBG tipe 201 sebenarnya diproduksi di Cina, tetapi diberi label “Made in Indonesia” dan logo SNI palsu.
Investigasi tersebut juga menemukan kandungan mangan dalam bahan baku ompreng yang tinggi, sehingga dianggap tidak aman untuk digunakan pada makanan asam.
Selain itu, laporan ini menguatkan dugaan bahwa minyak babi digunakan sebagai pelumas pada proses stamping atau pembentukan lembaran logam ompreng.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah menyelesaikan pengujian terhadap tujuh sampel ompreng MBG. Namun, hasilnya belum dapat diumumkan ke publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, pengumuman resmi akan dilakukan secara satu pintu melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Intinya, nanti akan diumumkan secara bersama-sama. Leading sektornya ada di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Taruna, Senin (15/9/2025).
Namun, pernyataan Taruna berbeda dengan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang justru mengaku belum menerima laporan resmi hasil uji tersebut.
“Belum dapat laporan resmi,” ujar Dadan, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, Dadan menjelaskan bahwa minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng, tetapi hanya sebagai pelumas mesin dan bukan sebagai bagian dari bahan baku wadah.

