SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Hasim Adnan, mengikuti rapat koordinasi dan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) VIII Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ditjen Keuangan Daerah, Direktorat BUMD, Senin (15/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi dan tata kelola BUMD agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.
Hasim Adnan menyebut, BUMD memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, tanpa tata kelola yang baik, keberadaan BUMD justru berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal.
Baca Juga: Mobil Angkot Listrik Bakal Hadir di Kota Sukabumi
“Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Tata kelola yang baik akan mendorong BUMD semakin profesional, sehat secara finansial, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Hasim..
Dalam forum tersebut, Pansus VIII DPRD Jawa Barat juga mendapat arahan teknis dan masukan substansial dari pihak Kemendagri terkait penyusunan regulasi. Diskusi berlangsung dinamis dengan menekankan aspek penguatan manajemen, transparansi, serta sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif maupun eksekutif, dengan harapan melahirkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing BUMD Jawa Barat.

