Kabupaten Sukabumi

Hasim Adnan, S.Ag Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi

×

Hasim Adnan, S.Ag Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda, Hasim Adnan, S.Ag, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ujunggenteng Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten/Kota Sukabumi, Hasim Adnan, S.Ag, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cigebang RT 18/05, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, Hasim Adnan menyampaikan pentingnya peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal berbasis kreativitas dan inovasi.

“Perda ini menjadi landasan penting dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pesisir seperti Ujunggenteng yang memiliki potensi besar dalam bidang pariwisata dan produk lokal,” ujar Hasim, Jumat (16/5/2025).

Warga yang hadir terlihat antusias mengikuti sosialisasi, terlebih banyak di antara mereka yang berkecimpung dalam usaha kecil dan menengah (UKM), kerajinan tangan, dan pariwisata berbasis komunitas.

Hasim Adnan juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan dukungan dari pemerintah daerah dalam hal pelatihan, permodalan, serta pemasaran produk-produk kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun ekonomi lokal yang berkelanjutan. (Ndiw)