SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan, aktif mengedukasi masyarakat tentang kesiapsiagaan bencana. Melalui akun Instagram resminya @hasimadnan2029, politisi Fraksi PKB tersebut membagikan daftar nomor kontak darurat yang wajib diketahui warga setempat.
Dalam unggahan pada Jumat (5/12/2025), Hasim Adnan yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi itu menuliskan, “Bagi warga Kabupaten dan Kota Sukabumi berikut nomor kontak yang harus dikontak jika ada situasi darurat kebencanaan.” Daftar tersebut mencakup empat institusi penanggulangan darurat utama.
Baca Juga: Hasim Adnan: Pemulihan Hutan Butuh Kolaborasi dan Efektivitas Anggaran
Nomor-nomor yang disebarluaskan meliputi Basarnas Pos SAR Kota dan Kabupaten Sukabumi di 0811-1350-115. Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), warga dapat menghubungi 0882-9540-6280 untuk wilayah kota dan 0822-4614-5371 untuk kabupaten.
Layanan Palang Merah Indonesia (PMI) juga dicantumkan, dengan nomor 0858-6460-7954 untuk Kota Sukabumi dan 0813-8581-3472 untuk Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk pemadam kebakaran, disediakan kontak 0856-7222-155 (kota) dan 0811-844-114 (kabupaten).
“Semoga kita semua terhindar dari marabahaya,” tulis Hasim Adnan dalam penutup postingannya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Sukabumi, untuk dapat bertindak cepat dan tepat saat situasi darurat terjadi.

