SUKABUMI – Masa pengabdian Lukman Sudrajat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi berakhir pada 1 Agustus 2025, seiring dirinya memasuki masa purnabakti. Tongkat estafet kepemimpinan kini dipercayakan kepada Herdiawan Waryadi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disperkim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim.
Penunjukan Herdiawan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., sebagai langkah memastikan kelancaran roda organisasi dan keberlanjutan program strategis pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Sukabumi.
“Saya bersyukur atas amanah baru ini dan berterima kasih kepada Bupati Sukabumi atas kepercayaan yang diberikan. Sebagai ASN, saya terpanggil untuk memberikan kontribusi terbaik di masa transisi ini,” ujar Herdiawan, Jumat (1/8/2025).
Ia menegaskan akan menjaga integritas dan kedisiplinan, serta mengajak seluruh jajaran Disperkim dan stakeholder terkait untuk terus solid, fokus melayani kebutuhan masyarakat di bidang hunian, dan berinovasi menghadirkan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, serta berkelanjutan.
“Kami akan berbenah, menyempurnakan program yang ada, dan membuka ruang inovasi demi kawasan permukiman yang tertata rapi, layak huni, dan pro-rakyat. Semoga saya bisa melanjutkan perjuangan Pak Lukman dengan semangat baru dan kolaborasi yang solid, sejalan dengan visi Bupati Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH),” tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin mantap dalam melanjutkan program pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus memperkuat pelayanan publik demi kesejahteraan warga Sukabumi. (Ndiw)

