SUKABUMI – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan ( Hergun ) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim hingga mencapai 280 persen. Kebijakan tersebut merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim adalah bentuk nyata dukungan untuk peradilan yang kuat dan bebas intervensi.
Politisi yang biasa disapa Hergun itu menambahkan, hakim merupakan tumpuan utama penegakan hukum di negeri tercinta ini sehingga kesejahteraannya perlu dijamin oleh negara agar bisa bekerja optimal untuk menegakkan keadilan dan memenuhi harapan masyarakat.
”Tercatat sudah 18 tahun gaji hakim tidak mengalami kenaikan. Padahal kebutuhan hidup semakin meningkat seiring dengan kenaikan harga-harga,” kata Hergun kepada awak media di Jakarta pada Jum’at (13/06/25).
BACA JUGA: BPN Kota Sukabumi Kembali Buka Layanan Larasita di Kelurahan Sriwidari
Lebih lanjut, Hergun menjabarkan, rata-rata inflasi di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 persen. Sehingga dalam rentang 18 tahun, harga-harga sudah naik secara berlipat.
”Misalnya, sebagai contoh beras pada 2007 masih bisa dibeli dengan harga Rp5 ribu per kilogram. Namun pada 2025 harga beras sudah melonjak menjadi Rp14 ribu per kilogram,” paparnya.
Hergun berharap, kebijakan kenaikan gaji yang cukup signifikan tersebut diharapkan dapat mewujudkan hakim yang adil, independen, tidak mudah disogok, dan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
”Kenaikan gaji merupakan salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi adanya oknum-oknum hakim yang belakangan ini diinformasikan menerima sogokan yang nilainya ratusan hingga mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
”Bagaimana mungkin menegakkan keadilan bila gajinya pas-pasan, sementara perkara yang diadili bernilai triliunan rupiah. Untuk itu, kenaikan gaji digarapkan bisa menjadi mitigasi para hakim agar tidak tergoda oleh sogokan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Komitmen Nyata Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Selain kenaikan gaji, lanjut Hergun, tentunya hal-hal lain seperti SDM, reformasi birokrasi yang mencakup berbagai aspek seperti transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme hakim dan aparatur peradilan, serta perbaikan sistem dan teknologi informasi, secara paralel juga akan turut diperbaiki.
Hergun juga mengingatkan, hakim yang jujur dan adil adalah harapan rakyat kecil. Banyak rakyat kecil yang berjuang di meja peradilan hanya mengandalkan keadilan dan kebijaksanaan dari para hakim.
”Rakyat kecil biasanya tidak mampu membayar jasa penasihat hukum. Mereka berjuang semampu-mampunya dan sekuat tenaga yang dimilikinya. Mereka berharap ada hakim yang jujur dan adil yang mau membela rakyat kecil,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPR RI juga itu berharap, kenaikan gaji para hakim bisa berdampak terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani tanpa pandang bulu. “Sudah menjadi rahasia umum, birokrasi kita belum sepenuhnya bersih. Sehingga adanya hakim yang berintegritas bisa diumpamakan bagaikan sapu bersih yang siap membersihkan lantai yang kurang bersih,” tegas Hergun.
Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu juga berharap kenaikan gaji para hakim dapat menciptakan kepastian hukum sehingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi dan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
”Salah satu tantangan Investasi di Indonesia adalah soal belum adanya kepastian hukum. Hal tersebut menyebabkan investor menjadi bimbang untuk berinvestasi di Indonesia dan akhirnya memilih negara lain yang dianggap lebih memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
”Kenaikan gaji para hakim diharapkan berdampak positif terhadap adanya kepastian hukum, yang pada akhirnya dapat menggairahkan dan menjamin iklim investasi di Indonesia,” lanjutnya.
Dan terakhir, Hergun berharap kenaikan gaji para hakim menjadi salah satu fondasi reformasi hukum di Indonesia yang akan mengantarkan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Indonesia akan menjadi negara berhasil karena sistem hukumnya yang baik.
”Hal tersebut sesuai dengan Asta Cita yang nomor 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” pungkasnya. (Ky)