Berita Utama

HIPPMA Lapor Kejaksaan Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Dari Dinas ke Anggota DPRD Kota Sukabumi

×

HIPPMA Lapor Kejaksaan Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Dari Dinas ke Anggota DPRD Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sukabumi (HIPPMA) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan praktik penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Laporan dengan nomor 231/B/Sek/HIPPMA/09/2025 tersebut resmi disampaikan pada 4 November 2025.

Dalam keterangannya, Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, Rahman Abbizard Mushaf, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan buah dari kajian dan observasi mendalam yang dilakukan organisasinya selama berbulan-bulan. Kajian tersebut menyoroti dua hal krusial: anggaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, serta pengadaan kendaraan operasional pada periode 2023-2024.

“Kami menemukan adanya perbedaan signifikan antara data pertanggungjawaban dinas dengan hasil konfirmasi dari pihak penyedia. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan pada pengadaan suku cadang alat berat,” papar Rahman.

Salah satu temuan mencolok adalah selisih nilai yang sangat besar pada item belanja pemeliharaan. Berdasarkan dokumen resmi dinas, kata Rahman, anggaran yang dicatat mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Namun, hasil konfirmasi HIPPMA ke bengkel mitra kerja justru menunjukkan nilai transaksi sesungguhnya tidak lebih dari Rp 47 juta. Artinya, terdapat selisih anggaran yang mencapai lebih dari Rp 150 juta.

Tidak hanya itu, HIPPMA juga mengungkap kejanggalan dalam proses pengadaan kendaraan operasional dump truck. Pengadaan yang dilakukan melalui sistem e-catalog ini diduga tidak mematuhi prinsip kompetisi harga sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan kuat adanya aliran dana berupa cashback atau success fee kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di legislatif.

Rahman menekankan bahwa langkah mereka bukanlah bentuk tuduhan, melainkan upaya untuk memastikan objektivitas hukum. Ia menambahkan, laporan ini disampaikan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Kami berharap Kejaksaan dapat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Tujuan kami sederhana — menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Sukabumi,” tegas Rahman menutup pernyataannya.

Sementara itu, hingga berita ini disusun redaksi sukabumiku.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait. (Ky)