SUKABUMI – Aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh kelompok Cipayung Plus Kota Sukabumi kembali memanas pada Senin (01/09/25).
Ribuan massa aksi yang menamakan diri Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menggelar aksi di tiga titik, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota Sukabumi.
Hingga malam hari, massa masih bertahan di Bundaran Tugu Adipura, Kota Sukabumi Hingga akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB usai mereka ditemui unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Koordinator aksi, Aris Gunawan, menegaskan bahwa gerakan ini membawa 11 tuntutan utama yang dilayangkan melalui siaran pers resmi. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan rakyat atas tragedi 28 Agustus 2025 sekaligus sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi.
Adapun 11 tuntutan tersebut, yaitu:
1. Menuntut DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi serta mengutamakan aspirasi rakyat sesuai amanat konstitusi.
2. Mendesak pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas agresivitas aparat kepolisian terhadap massa aksi.
3. Meminta Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab dan segera mengambil langkah strategis memulihkan stabilitas politik yang berpihak pada rakyat.
4. Menuntut Polri bertanggung jawab atas tewasnya almarhum Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat.
5. Mendesak investigasi hukum yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap tragedi 28 Agustus 2025.
6. Menuntut reformasi struktural di tubuh Polri agar kembali pada fungsi utama sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
7. Menuntut Polri menjamin seluruh jajarannya di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.
8. Mengecam sikap Wali Kota Sukabumi yang dinilai tidak menunjukkan empati dengan tetap menggelar hiburan di tengah duka rakyat.
9. Menolak dan menuntut pencabutan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya, Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan, serta Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi untuk DPRD Kota Sukabumi. Massa juga mendesak DPRD agar berpihak sepenuhnya pada rakyat.
10. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius pemberantasan korupsi.
11. Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan pekerja transportasi daring.
Aris menegaskan, aksi akan terus berlanjut hingga pemerintah menunjukkan sikap serius dalam menanggapi tuntutan rakyat.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Suara rakyat harus didengar, dan pemerintah harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite,” ujarnya lantang di hadapan massa.

