SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Segog RT 05/01, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki FU bernomor polisi B 3676 TSX, sebuah angkutan kota Daihatsu Grandmax bernomor polisi F 1917 QY, serta sebuah truk box yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kanit Laka Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edi Wibowo menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai MAR (26), warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Wizzmie Jadi Wajib Pajak Teladan, Wali Kota Sukabumi Apresiasi Kontribusi Nyata Dukung PAD
“Pengendara diduga kurang konsentrasi dan menabrak bagian belakang sebelah kanan angkutan kota yang berada di depannya dan melaju searah,” ujar Ipda Wangsit.
Setelah menabrak angkot yang dikemudikan Gilang Setia Permana (29), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, korban terjatuh ke sisi kanan jalan. Nahas, pada saat bersamaan melintas sebuah truk box dari arah berlawanan yang kemudian melindas tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka berat, di antaranya luka robek pada telinga hingga mengeluarkan darah, patah tulang bahu kanan, patah tulang dada, serta patah tulang kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Beredar Foto Kebakaran di Waluran, Damkar Pastikan Informasi Tak Sesuai Fakta
Sementara itu, kondisi jalan saat kejadian diketahui dalam keadaan baik, beraspal, cuaca cerah, jalan lurus dan kering, serta arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Di sisi kiri dan kanan jalan merupakan kawasan permukiman warga.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memburu pengemudi truk box yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

