Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini. Foto : Sei / sukabumiku.id

SUKABUMI –  Warga Jampang Kulon dan sekitarnya kini tak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Polres Sukabumi kembali menghadirkan pelayanan Bus SIM Keliling yang akan beroperasi di Alun-Alun Jampang Kulon pada Selasa (4/11/2025).

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C secara online, berlaku untuk seluruh Indonesia.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku, serta SIM lama yang masih aktif. Semua dokumen disarankan untuk difotokopi sebelum datang ke lokasi guna mempercepat proses administrasi.

Baca Juga : Waterpark Anak Raja Cikidang Sukabumi, Wisata Keluarga dengan Nuansa Alam

Adapun perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika pemohon ingin memperpanjang lebih awal karena kepentingan tertentu, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM Keliling di lokasi pelayanan.

Sementara bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di Bus SIM Keliling. Pemohon wajib mendatangi kantor Satpas terdekat untuk mengajukan penerbitan SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sukabumi menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses perpanjangan SIM.

Warga diimbau datang lebih awal agar dapat mengantre dengan tertib serta memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi petugas pelayanan SIM atau memantau akun media sosial resmi Polres Sukabumi.(SE)