Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Warga Cidahu dan sekitarnya, terutama yang berada dekat dengan Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi, perlu mengetahui informasi penting terkait layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Sukabumi.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sukabumi akan menyediakan layanan SIM Keliling pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 6 Maret 2025
Lokasi: Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi
Waktu: 08.00 WIB – 14.00 WIB

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh warga yang hendak memperpanjang SIM:

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, pastikan untuk membawa:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.
  • KTP atau suket asli.

Catatan: Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan

  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  • Jika terdapat kepentingan mendesak, masyarakat dapat mengoordinasikannya dengan petugas/operator SIM di lokasi.

Perpanjangan SIM yang Telah Melebihi Masa Berlaku

  • Jika masa berlaku SIM telah habis, maka warga tidak bisa memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling.
  • Warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktik.

Perubahan Waktu dan Lokasi Pelayanan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan waktu dan tempat layanan, masyarakat diharapkan memperhatikan pengumuman resmi dari Polres Sukabumi.

Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polres Sukabumi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM. Oleh karena itu, diharapkan warga yang membutuhkan dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

Selain itu, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku saat mengunjungi lokasi pelayanan demi keselamatan bersama.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan klarifikasi, masyarakat dapat langsung menghubungi pihak terkait di Polres Sukabumi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Cidahu dan sekitarnya. Terima kasih atas perhatiannya.(Sei)