Kota Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Lapang Bojong

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Lapang Bojong

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi akan mengadakan layanan SIM Keliling pada Jumat, 20 Desember 2024, di Lapang Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Layanan ini ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jadwal Layanan:

Tanggal: Jumat, 20 Desember 2024

Waktu: 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

2. Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

3. Surat keterangan sehat dari dokter.

4. Bukti lulus tes psikologi.

Biaya Perpanjangan:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000 Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Prosedur Perpanjangan:

1. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan.

2. Mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.

3. Menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi (jika tersedia) atau membawa surat keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya.

4. Menunggu proses verifikasi dan pencetakan SIM baru.

Catatan Penting:

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres setempat dengan prosedur penerbitan SIM baru.

Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Pastikan membawa alat tulis pribadi untuk mengisi formulir.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Polres Sukabumi atau mengunjungi situs resmi mereka.

Jadwal layanan SIM Keliling sebelumnya. Untuk memastikan jadwal terbaru, disarankan menghubungi Polres Sukabumi atau memeriksa pengumuman resmi terkait layanan SIM Keliling.(Sei)