Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Pos Lantas Cidahu

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Pos Lantas Cidahu

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Warga Cidahu dan sekitarnya kini memiliki kemudahan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Sukabumi.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling akan hadir pada Kamis, 13 Februari 2025, bertempat di Pasar Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP atau Suket asli

Ketentuan Perpanjangan SIM:

  • Perpanjangan SIM dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis
  • Untuk kepentingan mendesak, warga dapat berkoordinasi dengan petugas/operator SIM
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlaku, maka pemohon harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, termasuk mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek

Perubahan Jadwal dan Lokasi:
Jika ada perubahan jadwal atau lokasi layanan SIM Keliling, Polres Sukabumi akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polres Sukabumi untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini secara optimal dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi pelayanan.(Sei)