Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 21 Maret 2024

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 21 Maret 2024

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling
Jadwal SIM keliling Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Pelayanan SIM keliling untuk warga Kabupaten Sukabumi wilayah Cidahu, Polres Sukabumi akan mengadakan layanan SIM keliling di Wilayah Cidahu Pos Lantas / Yomart Graha Setiabudi pada hari Kamis, 21 Maret 2024.

Ini adalah kesempatan bagi warga sukabumi untuk dengan mudah mengurus atau memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus bepergian jauh ke kantor samsat.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi kendaraan bermotor. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah di tempat yang lebih dekat dan nyaman.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan

pelayanan:

Jadwal Pelayanan: Kamis, 21 Maret 2024.

Lokasi:  Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi.

Jam Pelayanan:Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB

Pelayanan Khusus:Perpanjangan SIM A dan SIM C

Persyaratan Umum:Fotocopy KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku.Fotocopy KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP pemohon.

Catatan Penting:Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker.Pemohon disarankan membawa handsanitizer.Layanan Sim Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Dalam kondisi mendesak, dapat berkoordinasi dengan petugas/operator SIM.

Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, pemohon dapat mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan syarat menunjukkan E-KTP dan mengikuti ujian teori dan ujian praktek di Kantor Satpas terdekat.

Penting:Jadwal, lokasi, dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi terbaru akan diumumkan jika ada perubahan.Masyarakat Sukabumi dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Jika ada informasi tambahan atau perubahan, pihak penyelenggara akan memberitahukan kembali. Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi masyarakat. (sei)