Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi, Selasa 5 Mei 2026 di Alun – Alun Jampang Kulon

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi, Selasa 5 Mei 2026 di Alun – Alun Jampang Kulon

Sebarkan artikel ini
Potret BUS Sim Keliling Polres Sukabumi. (Foto : Yosep Taryawan/ Instagram simkeliling_polressukabumi)

SUKABUMIBus SIM Keliling Online Polres Sukabumi kembali membuka layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi pada Selasa (4/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram resmi Polres Sukabumi, pelayanan SIM keliling hari ini berlokasi di Alun-alun Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Baca Juga : Resep Bakwan Kangkung Ala Sukabumi, Renyah dan Mudah Dibuat 

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku beserta fotokopinya.

Selain itu, pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika pemohon memiliki kepentingan mendesak dan ingin melakukan perpanjangan lebih awal, hal tersebut dapat dikoordinasikan langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi pelayanan.

Sementara bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, proses penerbitan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling. Pemohon diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan menunjukkan E-KTP serta mengikuti ujian teori dan ujian praktik.

Baca Juga : Resep Es Pisang Kocok ala Sukabumi, Minuman Segar untuk Berbuka Puasa

Polres Sukabumi juga menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan waktu maupun lokasi pelayanan, informasi akan diumumkan kembali melalui kanal resmi kepolisian.

Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.(SE)