Kota Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Sukabumi, Selasa 26 November 2024 di Bojong Genteng

×

Jadwal SIM Keliling Sukabumi, Selasa 26 November 2024 di Bojong Genteng

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan ini akan diadakan pada Selasa, 26 November 2024, di Halaman Kantor Bojong Genteng mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Adapun Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku serta fotokopi asli.

Layanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika melebihi masa berlaku, pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas dengan ujian teori dan praktik.

Perubahan Jadwal:
Untuk jadwal perubahan waktu dan lokasi, warga diimbau memantau pengumuman lebih lanjut dari Polres. Karena sewaktu waktu dapat berubah.

Layanan ini diharapkan mempermudah warga masyarakat bojong genteng dan sekitarnya dalam mengurus SIM kendaraannya.(Sei)