Berita UtamaSukabumi

Jaga Kamtibmas Warga Cikole Curhat Langsung Ke Kapolres Sukabumi Kota

×

Jaga Kamtibmas Warga Cikole Curhat Langsung Ke Kapolres Sukabumi Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mendengarkan langsung keluh kesah sejumlah warga Cikole

SUKABUMIKU.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mendengarkan langsung keluh kesah sejumlah warga Cikole pada program Jum’at Curhat di halaman Toserba Selamat, Jalan RE. Martadinata Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (06/01/23).

Beberapa informasi kamtibmas, usulan hingga keluhan disampaikan warga kepada orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut, mulai dari informasi seputar Kamtibmas, pelayanan publik hingga keberadaan Polri di tengah masyarakat.

Program Jum’at Curhat yang dibungkus dengan kegiatan Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Polres Sukabumi Kota beserta Polsek Jajaran di setiap minggunya.

Selain bersilaturahmi, program Jum’at Curhat diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, pengaduan hingga informasi mengenai situasi kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, AKBP SY. Zainal Abidin menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dalam rangka mewujudkan kondusifitas.

“Kami dari Kepolisian betul-betul mengharapkan dukungan dan bantuan dari bapak ibu sekalian serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Sukabumi untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bantuan dan peran serta masyarakat dalam memelihara situasi Kamtibmas di wilayah dinilai sangat penting.

“Kami lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya preemtif dengan memberikan layanan agar masyarakat gampang menghubungi pihak Kepolisian yaitu program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 082126054961 atau akun medsos kami, baik IG, Facebook atau Twitter. Nanti ada operator kami yang bertugas selama 24 jam untuk menindaklanjuti informasi atau laporan tersebut,” sambungnya.

Sehingga sambung dia, dengan adanya nomor aduan tersebut bisa mempercepat penindakan dan penanganan petugas jika ada gangguan Kamtibmas.

“Jadi bila ada masyarakat yang melihat adanya potensi gangguan kamtibmas atau sesuatu yang perlu dilaporkan kepada pihak Kepolisian, bisa langsung disampaikan saja agar bisa segera kami tindak lanjuti. Sehingga upaya-upaya kita dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Sukabumi betul-betul dapat kita capai,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *