SUKABUMI – Jajaran Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Sukabumi hadir dalam Rapat Panitia Khusus terkait Perubahan Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (14/08/2025). Efektifitas pelayanan masyarakat menjadi salah satu bahasan dalam rapat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, hadir dalam rapat pansus itu. Ia didampingi sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Dishub Kota Sukabumi.
Salah satu poin yang ditekankan di rapat itu adalah mengenai dukungan DPRD Kota Sukabumi tentang pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU). Dishub Kota Sukabumi diharapkan dapat memasang PJU terutama di perbatasan wilaya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Gelar “Ngopi” Perdana, Wujud Janji Politik Ayep Zaki – Bobby Maulana
Pansus DPRD menyetujui permohonan anggaran yang disampaikan Dishub Kota Sukabumi terkait pemasangan PJU. Dalam kesempatan itu juga dipaparkan terkait adanya kebutuhan pemasangan PJU yang merata, serta banyaknya usural dari masyarakat.
Persetujuan dari DPRD diberikan melihat urgensi kebutuhan PJU. Diharapkan, dukungan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh DPRD Kota Sukabumi.

