Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Jalan Rusak Bertahun-tahun Dibiarkan, Truk Pasir Terguling di Ruas Palayangan–Cibodas Kalibunder

×

Jalan Rusak Bertahun-tahun Dibiarkan, Truk Pasir Terguling di Ruas Palayangan–Cibodas Kalibunder

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kondisi jalan kabupaten yang rusak parah dan menanjak kembali memakan korban. Sebuah truk bermuatan pasir terguling di Ruas Palayangan–Cibodas, tepatnya di Kampung Pasiripis, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/2/2026).

Insiden tersebut diduga kuat akibat kerusakan jalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun namun tak kunjung mendapat penanganan serius. Akibat kecelakaan itu, truk mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bak belakang, sementara arus lalu lintas warga sempat terganggu.

Akub, warga yang melintas di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa kerusakan jalan Palayangan–Cibodas telah terjadi sejak sekitar tujuh tahun lalu. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan pemerintah hanya bersifat tambal sulam dan jauh dari kata memadai.

“Sudah rusak sekitar tujuh tahun. Pernah diperbaiki, tapi hanya sekitar 300 meter. Sementara jalan yang rusak itu panjangnya berkilo-kilo,” ungkap Akub.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Agroindustri dan Pariwisata Lokal di Musrenbang Jampangkulon 2026

Ia menilai pembiaran kondisi jalan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan bermuatan berat. Truk pasir yang terguling menjadi bukti nyata risiko yang harus ditanggung masyarakat akibat buruknya infrastruktur jalan.

“Jalan rusak dan menanjak seperti ini jelas rawan kecelakaan. Kalau terus dibiarkan, tinggal menunggu waktu sampai ada korban jiwa,” tegasnya.

Akub pun mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar tidak lagi menunda perbaikan menyeluruh pada ruas Palayangan–Cibodas. Ia menilai akses jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas warga dan distribusi material, namun justru dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jangan hanya bergerak setelah kejadian terus berulang. Akses ini sangat menyulitkan dan membahayakan masyarakat,” pungkasnya.