Sukabumi

Januari-Juli 2023, Dishub Kota Sukabumi Terima 500 Aduan Didominasi PJU Rusak

×

Januari-Juli 2023, Dishub Kota Sukabumi Terima 500 Aduan Didominasi PJU Rusak

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi
Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Juli 2023 terdapat sebanyak 500 aduan masyarakat melalui Apilikasi Super yang didominasi aduan Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, aduan masyarakat yang masuk melalui Apilikasi Super kebanyakan PJU rusak.

Sedangkan, sisanya aduan traffic light dan parkir di badan jalan. “Alhamdulillah semua aduaa bisa kami tangani dalam kurun waktu tidak lebih dari dua hari,” kata Imran, Senin (2/7).

Imran menjelaskan, anggaran pemeliharaan PJU pada tahun ini sangat minim yakni sebesar Rp400 juta. Kendati demikian, Dishub berupaya memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk dapat merespon dan menyelesaikan semua aduan masyarakat.

“Perbaikan PJU maupun traffic light yang mengalami kerusakan rata-rata dua hari sudah selesai, Dishub selalu mendapat rengking pertama atas respon aduan masyarakat,” ujarnya.

Disinggung soal anggaran ideal pemeliharaan PJU, Imran menerangkan, saat ini terdapat sebanyak 5.326 PJU di Kota Sukabumi dan sekitar 400 unit perlu dilakukan penggantian lampu.

“Idealnya anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan sekitar Rp600 juta untuk PJU saja. Belum lagi, untuk pemeilharaan traffic light,” cetusnya.

Imran menambahkan, mayoritas usia PJU maupun traffic light sudah cukup tua yakni sekitar 15 tahun dan belum ada pergantian. Tak ayal, jika kondisinya perlu mendapatkan pemeliharaan secara rutin.

“Ya, usianya sudah dari 2006 dan sampai sekarang belum ada pergantian sehingga perlu pemeliharaan rutin. Kami harap, pada tahun mendatang ada revitalisasi,” pungkasnya. (Ron)