Berita UtamaKabupaten SukabumiPariwisata

Jet Ski Masuk Risiko Menengah Tinggi, Dispar Sukabumi Tekankan Kepatuhan Perizinan

×

Jet Ski Masuk Risiko Menengah Tinggi, Dispar Sukabumi Tekankan Kepatuhan Perizinan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Di balik tingginya minat wisatawan terhadap aktivitas jet ski di kawasan pantai Sukabumi, terdapat sejumlah regulasi yang wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pemerintah daerah menegaskan bahwa wisata olahraga air tidak bisa dijalankan tanpa kepatuhan terhadap standar keselamatan dan perizinan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa usaha jet ski masuk dalam kategori usaha berbasis risiko dengan klasifikasi KBLI 93246. Dalam sistem Online Single Submission (OSS), kategori tersebut tergolong usaha dengan risiko menengah tinggi.

“Memang NIB sudah sebagai legalitas, tapi untuk usaha menengah tinggi wajib dilanjutkan dengan sertifikat standar,” ujar Ali, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Matangkan Rencana Pembangunan Stadion di Jampangkulon

Ia menerangkan bahwa penerbitan sertifikat standar memiliki kewenangan berbeda, tergantung status kewarganegaraan pelaku usaha. Untuk Warga Negara Indonesia, sertifikat diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara bagi pelaku usaha Warga Negara Asing menjadi kewenangan Kementerian Pariwisata.

Ali menekankan bahwa sertifikat standar bukan sekadar kelengkapan administrasi. Di dalamnya terdapat kewajiban pemenuhan kesesuaian ruang, perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau Amdal, hingga penyediaan sarana pendukung wisata.

“Tidak semua titik pantai bisa dijadikan lokasi jet ski. Kalaupun bisa, harus ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Baca Juga: Ngeri! Kerusakan Jalan Utama Palabuhanratu di Kampung Nyalindung Makin Parah

Selain aspek fisik, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Operator jet ski diwajibkan memiliki sertifikasi olahraga air serta kemampuan menangani kondisi darurat demi menjamin keselamatan wisatawan.

Menurut Ali, pemerintah daerah berkepentingan agar seluruh proses perizinan dapat diselesaikan secepat mungkin. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk menciptakan iklim usaha wisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan.