Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi Peringkat 4 Pemain Judol Terbanyak di Jabar, Kerugian Capai Triliunan

×

Kabupaten Sukabumi Peringkat 4 Pemain Judol Terbanyak di Jabar, Kerugian Capai Triliunan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Polri.go.id

SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online tertinggi keempat se-Jawa Barat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, terdapat 171.429 warga Kabupaten Sukabumi yang mengakses judi online, menyumbang deposito hingga triliunan rupiah.

Data PPATK yang diumumkan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK Afra Azzahra menunjukkan Jawa Barat menempati peringkat pertama secara nasional dengan 2,6 juta pemain judi online. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Sukabumi menyumbang 171.429 pemain, hanya terpaut tipis dari Kabupaten Bekasi yang menempati posisi kelima dengan 168.316 pemain.

“Berdasarkan profil, ada ibu rumah tangga, pelajar mahasiswa, pengusaha, pedagang, pegawai negeri, buruh, TNI-Polri, dan karyawan swasta,” ujar Afra dalam pemaparan datanya di Bandung.

Baca Juga: Lima Siswa MI Al-Ihsan Sukabumi Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

Secara keseluruhan, pemain judi online di Jawa Barat didominasi oleh laki-laki (81%) dengan rentang usia 21-30 tahun (42%). Mayoritas pemain berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan penghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan, yang jumlahnya mencapai 67,56% dari total pemain.

Total kerugian finansial yang dialami masyarakat Jawa Barat akibat judi online sangat besar, mencapai Rp 5,9 triliun yang terkumpul dari deposito para pemain. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah (Rp 3,3 triliun) dan DKI Jakarta (Rp 3,1 triliun).

Baca Juga: Fortuner Hantam Angkot di Ciaul Sukabumi, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk

Meski data terlihat mengkhawatirkan, PPATK mencatat adanya penurunan angka pada tahun 2025. “Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan,” kata Afra.

Tingginya angka pemain judi online di Sukabumi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan penegak hukum. Diperlukan upaya kolaboratif antara pihak berwenang dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran judi online yang semakin marak di wilayah tersebut.