Berita Sukabumi

Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi Digeduduk Petani dan Mahasiswa, Tuntut Kejelasan LPRA

×

Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi Digeduduk Petani dan Mahasiswa, Tuntut Kejelasan LPRA

Sebarkan artikel ini
BPN Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU – Peringati Hari Tani Nasional (HTN), Ratusan massa dari mahasiswa dan petani melakukan aksi unjuk ras ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, di ruas Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi pada Jumat (29/09).

Massa yang terdiri dari Mahasiswa Faperta Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Fraksi Rakyat ini, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Salah satu koordinator aksi massa, Anggi Fauzi mengatakan, aksi unjuk rasa ini, sengaja dilakukan untuk menuntut penyelesaian segera Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah ditetapkan di Sukabumi.

“Untuk di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat empat titik LPRA yang telah ditetapkan. Yakni,  di Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin yang melibatkanPT. Surya Nusa Nadi Cipta seluas 320 hektare dengan jumlah petani sebanyak 510,” ucap Anggi .

Setelah itu, lokasi LPRA di Kecamatan Jampangtengah  yang merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumiloka Swakarya dengan luas 1.654 hektar, dengan jumlah petani 2000 orang.  “Seluruh arealnya, sudah dikuasai oleh petani, HGU sudah berakhir tahun 2016 lalu dan telah masuk kedalam data base,” imbuhnya.

Sementara, LPRA yang berada di dua kecamatan meliputi Kecamatan Jampangtengah dan Kecamatan Lengkong yang melibatkan PT.Djaya Perkebunan Sindu Agung seluas 1600 hekatre dengan jumlah petani sekitar 1000 orang. “Hampir seluruh areal dikuasai oleh masyarakat pemukiman dan lahan pertanian,” tukasnya.

Sedangkan, di lokasi LPRA yang berlokasi di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi dan Desa Undrusbinangun, Desa Sukamaju, Desa Cipetir Kecamatan Kadudamit, Kabupaten Sukabumi. Klaim Eks HGU PTPN VIII Afdeling Goalpara seluas 309,36 hektare dengan jumlah 505 petani penggarap.

“Keempat LPRA ini sudah dikunjungi oleh KSP Deputi II pada tanggal 18-19 Oktober 2021 lalu. Sebab itu, kami meminta kepada BPN selaku pelaksana teknis untuk segera menuntaskan empat titik LPRA yang ada di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Masih ditempat yang sama, seorang petani asal Kampung Cilamping, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Dede Sutarya (48) mengatakan, ia bersama para petani lainnya, sengaja mendatangi kantor BPN Kabupaten Sukabumi, untuk meminta kejelasan terkait kepastian hukum tentang reforma agraria.

“Lahan HGU di sana di Desa Sukamulya, Kecanatan Caeingin itu, jumlah keseluruhannya ada sekitar 320 hektare dan sudah diambil 200 hektare oleh perusahaan. Sehingga ada sekitar 120 hektare yang saat ini digarap oleh warga,” katanya.